Seorang petani asal Takalar, Manra Dg Rapi (37) menikam seorang lelaki selingkuhan istrinya yang bernama Kasim Dg Kaseng (43) hingga tewas.
Manra Dg Rapi menangkap basah istrinya Tini Dg Kebo (28) bersama Kasim Dg Kaseng di kebun pisang yang tak jauh dari rumahnya.
kata Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Muhammad Warpa "Dari keterangan tersangka Manra Dg Rapi, istrinya yang sudah telanjang bersama korban Kasim Dg Kaseng di kebun pisang yang tak jauh dari rumahnya," saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (20/4/2019) sore.
Menurut Warpa, kejadian bermula ketika pelaku baru pulang dari kebun mengambil tuak. Saat tiba di rumahnya, pelaku mencari istrinya dengan menanyakan kepada anaknya.
Anaknya menjawab Ibu ada di belakang rumah tempat pesta pernikahan berlangsung.
"Pelaku mencari istrinya di lokasi pesta dekat rumahnya. Namun pelaku tidak menemukan istrinya di sana. Karena menaruh curiga dengan tingkah istrinya, pelakupun kembali ke rumah untuk mengambil sebilah badik," tambah Warpa Kasatreskrim Polres Takalar.
Pelaku yang terbakar cemburu segera mencari istrinya di kebun pisang belakang rumahnya yg berjarak kurang lebih 100 meter. Tak lama kemudian pelaku menemukan istrinya berada di kebun pohon pisang bersama selingkuhannya.
Pelaku mendapati istrinya dalam keadaan telanjang sementara selingkuhannya (korban) masih mengenakan pakaian dan sarung.
"Korban yang melihat pelaku membawa badik segera berlari berusaha untuk menyelamatkan diri," jelas Warpa.
pelaku yang sudah terbakar cemburu mengejar korban hingga ke area persawahan yang tak jauh dari kebun pisang tersebut.
Setelah berhasil mengejar selingkuhan istrinya Pelaku kemudian menikam korban dengan badik yang pelaku bawa dari rumah, sebanyak dua kali di perut bagian tengah dan dada sebelah kiri. Karena ujung badik mengenai dua titik vital, korban tewas di tempat," jelas Warpa.
AKP Muhammad Warpa mengungkapkan dugaan sementara pelaku melakukan penikaman karena cemburu.
Pelaku dan istrinya kini digelandang ke Mapolres Takalar untuk dilakukan pendalaman motif serta proses hukum berikutnya. Selain itu, barang bukti berupa sebilah badik juga diamankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar